HOME  ⁄  Nasional

Polda Jabar Tempatkan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Sel Khusus

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Jabar Tempatkan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Sel Khusus
Foto: (Sumber :Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan.)

Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, dalam sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditahan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ungkap Rudi.

Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus Berlanjut

Rudi menjelaskan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum proses penahanan resmi dilakukan.

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan, guna melengkapi proses penyidikan dan mengetahui kondisi psikologis tersangka.

“Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan keji dan di luar batas kewajaran.

Korban Alami Luka Berat Akibat Dugaan Penyiksaan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah organ tubuh korban yang diduga terjadi selama tiga tahun penyekapan dan penganiayaan.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ungkap Rudi.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore setelah sempat melarikan diri.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap kondisi korban yang mengalami luka berat akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan berkepanjangan.

Penulis :
Aditya Yohan