
Pantau - Anggota DPR RI Rajiv menilai penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.
Rajiv menyebut keberhasilan penangkapan terduga pelaku berinisial TH menjadi kabar melegakan bagi korban dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
"Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan," kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
DPR Minta Proses Hukum Diusut Tuntas
Setelah pelaku ditangkap oleh Polda Jawa Barat, Rajiv meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau turut berperan dalam peristiwa itu.
Ia menegaskan proses hukum harus berjalan hingga tuntas agar seluruh fakta terungkap dan pelaku memperoleh hukuman sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti bersalah di pengadilan.
"Setelah pelaku berhasil ditangkap, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas," ujarnya.
Menurut Rajiv, hukuman yang setimpal diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa pelaku kekerasan tidak dapat menghindari pertanggungjawaban hukum.
Ia juga menyatakan akan mengawal perkembangan kasus tersebut karena korban berasal dari daerah pemilihannya di Jawa Barat II.
Soroti Pemulihan Korban
Rajiv mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat beserta jajarannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku.
"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ungkapnya.
Selain aparat kepolisian, ia juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah mendampingi korban selama masa pemulihan.
"Pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya," katanya.
Rajiv menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan.
"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap terduga pelaku TH di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore.
- Penulis :
- Aditya Yohan





