HOME  ⁄  Nasional

BNPB Imbau Daerah Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem yang Diprediksi Melanda 26 Provinsi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNPB Imbau Daerah Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem yang Diprediksi Melanda 26 Provinsi
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Hujan lebat disertai petir yang terjadi di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ANTARA/Sumarwoto/am..)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menyusul peringatan dini potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang yang diprakirakan melanda 26 provinsi di Indonesia hingga 26 Juni 2026.

BNPB Minta Daerah Perkuat Mitigasi

Peringatan dini tersebut diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (24/6) dan berlaku hingga Jumat (26/6).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, "Menyikapi prakiraan cuaca dari BMKG, kami meminta otoritas daerah memastikan saluran drainase berfungsi baik serta mengimbau publik menghindari aktivitas di sekitar daerah aliran sungai saat hujan deras."

Wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini BMKG meliputi Aceh, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Kekeringan

Abdul Muhari menjelaskan kesiapsiagaan diperlukan karena potensi dampak cuaca ekstrem telah terlihat pada banjir di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, yang sempat merendam 1.560 rumah warga dengan ketinggian air mencapai dua meter sebelum berangsur surut.

BNPB juga mengingatkan daerah yang mulai mengalami hari tanpa hujan, seperti Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, agar mengoptimalkan pengelolaan dan distribusi cadangan air bersih bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Bagi kawasan yang mulai memasuki fase kekeringan, pemerintah daerah harus mengelola pasokan air secara bijak, dan masyarakat diharapkan segera melapor ke BPBD setempat jika mengalami gangguan pemenuhan air bersih."

Penulis :
Aditya Yohan