HOME  ⁄  Nasional

Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaat Penertiban Aset GBK bagi Negara dan Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaat Penertiban Aset GBK bagi Negara dan Masyarakat
Foto: (Sumber :Anggota DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa penertiban aset negara di kawasan GBK termasuk eks Hotel Sultan tidak boleh berhenti pada aspek hukum semata, tetapi harus membuktikan manfaat ekonomi, sosial, dan fiskal bagi masyarakat, Rabu (24/6/2026)..)

Pantau - Anggota DPR RI Marinus Gea meminta pemerintah memastikan penertiban aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk eks Hotel Sultan, tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan fiskal yang nyata bagi masyarakat.

DPR Dorong Pengelolaan Aset Disertai Rencana Jelas

Marinus menegaskan pemerintah harus mampu menunjukkan nilai aset yang diselamatkan, potensi peningkatan penerimaan negara, serta rencana pemanfaatan kawasan setelah pengambilalihan.

Ia mengungkapkan, "Jangan sampai fokus kita hanya pada proses pengambilalihan aset. Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah adalah berapa nilai aset yang berhasil diselamatkan, berapa potensi penerimaan negara sebelum dan sesudah pengambilalihan, serta bagaimana rencana pemanfaatan kawasan tersebut ke depan."

Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka masterplan, proyeksi pendapatan, model pengelolaan baru, hingga peluang kerja sama dengan pihak swasta agar aset yang telah kembali kepada negara tetap produktif.

Marinus mengatakan, "Jangan sampai aset yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara justru tidak produktif dan menjadi beban baru bagi negara. Harus ada roadmap yang jelas mengenai bagaimana aset tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dan memberikan manfaat publik."

Minta Perhatikan Pekerja dan Audit Aset Strategis

Marinus juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak sosial dari penertiban aset, termasuk perlindungan terhadap pekerja, tenant, dan vendor yang bergantung pada aktivitas di kawasan tersebut.

Ia menegaskan, "Dampak terhadap pekerja dan ekosistem ekonomi merupakan aspek yang sangat sensitif. Negara harus memastikan proses penertiban aset tidak mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak."

Menurut Marinus, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari kemenangan hukum, tetapi juga dari peningkatan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Kemenangan hukum hanyalah output. Yang lebih penting adalah outcome-nya. Apakah penerimaan negara meningkat, apakah manfaat publik bertambah, dan apakah kawasan tersebut menjadi lebih produktif. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan sesungguhnya."

Marinus menambahkan, "Jika tidak ada peningkatan manfaat publik, maka keberhasilan hukum pemerintah hanya akan dipersepsikan sebagai kemenangan administratif, bukan keberhasilan dalam tata kelola aset negara."

Di akhir pernyataannya, Marinus meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap aset-aset strategis bernilai tinggi.

Ia mengatakan, "DPR berkepentingan memastikan seluruh aset strategis negara dikelola secara profesional dan akuntabel. Untuk itu, saya meminta BPK, BPKP, serta Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap aset-aset strategis bernilai tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan aset negara."

Penulis :
Aditya Yohan