
Pantau - Sekretariat NCB-Interpol Indonesia menangkap buronan kasus penipuan daring (online scam) jaringan internasional asal Beijing, Zheng Rongjing, sesaat setelah mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (25/6) dini hari, sebagai tindak lanjut atas permintaan NCB-Interpol Beijing.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Untung Widyatmoko mengatakan, "Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana penipuan daring yang terafiliasi dengan jaringan sindikat kejahatan internasional, kami telah melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol Notice atas permintaan NCB-Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing."
Permintaan pelacakan keberadaan dan penangkapan Zheng Rongjing disampaikan NCB-Interpol Beijing kepada NCB-Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026.
Zheng diduga merupakan salah satu pemain besar dalam tindak pidana penipuan daring yang masuk dalam daftar paling dicari (most wanted) Interpol Beijing.
Untung mengungkapkan, "Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar paling dicari (most wanted) dari Interpol Beijing. Aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi 'scam' (penipuan daring) di salah satu 'compound' (kompleks) terbesar di Kamboja."
Kronologi Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, Zheng memasuki wilayah Indonesia pada Rabu (24/6) pukul 23.50 WIB menggunakan penerbangan Indonesia AirAsia nomor QZ-475.
Zheng mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum langsung ditangkap oleh tim Sekretariat NCB-Interpol Indonesia sesaat setelah memasuki Kamis dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan dengan bantuan tim Direktorat Jenderal Imigrasi.
Untung mengatakan, "Penangkapan ini merupakan kolaborasi dan kerja sama dengan pihak Imigrasi. Selanjutnya, subjek kami amankan di Polda Metro Jaya."
Pendalaman dan Proses Penyerahan
Setelah penangkapan, tim Sekretariat NCB-Interpol Indonesia mendalami alasan serta tujuan Zheng datang ke Indonesia.
Untung mengatakan, "Tentunya kalau seorang pemain besar dari 'online scam' datang ke Indonesia, di sini diduga sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya."
Selanjutnya, Zheng akan diserahkan kepada otoritas Republik Rakyat Tiongkok melalui mekanisme handing over.
Menurut Untung, keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, termasuk penanganan kejahatan transnasional terorganisasi dan pemberantasan jaringan penipuan daring (online scam) internasional.
- Penulis :
- Shila Glorya





