Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Praktik Ilegal AMDK Vivari

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Praktik Ilegal AMDK Vivari

Pantau.com - Meski telah membongkar praktik ilegal PT Pemuda Pembela Bangsa yang memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Vivaria dengan cara mengambil sumber air dari area zona kritis, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Pasalnya, polisi beralasan saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui pihak yang paling bertanggungjawab.

"Belum ada, karena sampai sekarang masih berjalan prosesnya," kata Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Pantau.com dalam keterangannya, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Ambil Sumber Air dari Zona Kritis, Pabrik AMDK Vivari Disegel Polisi

Dedi menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, praktik ilegal yang dilakukan oleh perusahan itu telah berjalan kurang lebih sembilan tahun. 

"Perusahaan itu mengambil air dari area yang masuk dalam daftar zona kritis sejak tahun 2010," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar tindak pidana yang dilakukan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Perusahaan yang melanggar itu adalah PT Pemuda Pembela Bangsa yang memproduksi air mineral dengan merek dagang Vivari.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) menemukan air kemasan itu mengambil sumber air dari area yang masuk daftar zona kritis, yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Sumber airnya diambil dari sumber mata air yg berlokasi di wilayah Daerah aliran sungai (DAS) Citarum yang berlokasi di Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Darangdan, Purwakarta,” kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Parlindungan Silitonga, Kamis (7/3/2019).

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka kepada Robertus Robet

Selain itu, produk AMDK dengan merek dagang Vivari itu tidak dijual bebas ke masyarakat, namun hanya diperjualbelikan secara khusus kepada para pelanggan di sebuah rumah terapi bernama Klinik Hanara yang berada di Bandung.

Tempat terapi itu dimiliki oleh satu orang yang sama dengan pemilik perusahaan yang memproduksi air mineral tersebut.

“Baik perusahaan AMDK mau pun klinik tersebut merupakan milik Saudara Hanson Barki,” ujarnya.

Penulis :
Adryan N