
Pantau - Petugas gabungan membongkar 29 bangunan liar berupa gubuk di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Jalan Tenaga Listrik RW 16, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, dan penertiban berlangsung aman serta kondusif setelah sosialisasi dilakukan kepada warga.
Penertiban Berjalan Kondusif
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Maman, mengatakan penertiban berlangsung tanpa kendala karena petugas telah memberikan sosialisasi sebelum pelaksanaan pembongkaran.
Ia mengungkapkan, "Hari ini kita bongkar 29 bangunan gubuk liar yang berada di Kanal Banjir Barat (KBB). Penertiban berlangsung kondusif karena sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi."
Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan 40 personel gabungan serta empat alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan liar.
Maman mengatakan, "Ada 40 pasukan gabungan yang diterjunkan dan empat alat berat."
Menurut Maman, mayoritas penghuni bangunan liar di lokasi tersebut bekerja sebagai pemulung.
Pemerintah daerah menegaskan tidak menyediakan fasilitas relokasi bagi pemilik bangunan liar yang ditertibkan.
Ia mengatakan, "Tidak ada tempat relokasi bagi warga yang gubuknya ditertibkan."
Material Bangunan Dibawa Pemilik dan Lahan Diuruk
Setelah proses penertiban selesai, sebagian pemilik membawa kembali material bangunan mereka dari lokasi pembongkaran.
Lahan yang telah dibersihkan selanjutnya akan diuruk menggunakan tanah dan sedimen lumpur hasil pengerukan aliran Kanal Banjir Barat (KBB).
Salah seorang warga terdampak, Sarni (45), mengaku menerima penertiban tersebut karena menyadari lokasi yang ditempatinya merupakan fasilitas umum.
Ia mengungkapkan, “Kalau saya memang kerjanya sebagai pemulung dan suka pindah-pindah. Saya tidak keberatan terkait penertiban yang dilakukan petugas.”
- Penulis :
- Leon Weldrick





