
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya modus baru promosi judi online yang menyasar masyarakat Indonesia melalui kolom komentar di media sosial dan mengimbau masyarakat agar tidak berinteraksi dengan komentar tersebut.
Lonjakan Konten Judi Online dan Modus Baru
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan terjadi peningkatan konten judi online sebesar 128 persen pada periode 14–28 Juni 2026 dibandingkan periode Januari hingga 13 Juni 2026.
Alexander mengungkapkan, "Lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis/ mesin/ bot untuk memantau media sosial secara real-time. Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis maupun tautan menuju situs judi online."
Berdasarkan data Kemkomdigi, sebanyak 126.180 konten judi online telah ditangani di ruang digital selama periode 1–28 Juni 2026.
Kemkomdigi mencatat sumber konten judi online terbanyak berasal dari situs web.
Sebanyak 111.279 konten judi online di situs web telah ditutup aksesnya oleh Kemkomdigi.
Meski demikian, Kemkomdigi menilai promosi judi online melalui kolom komentar media sosial kini semakin gencar dilakukan untuk mencari korban baru.
Alexander mengatakan, "Pergeseran modus ini juga menjadi hal yang tentunya membutuhkan awareness dari kita semua. Ini kita lihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Jadi tadi, kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar."
Bot Asing Manfaatkan Piala Dunia FIFA 2026
Menurut Alexander, munculnya modus baru tersebut berkaitan dengan berlangsungnya pertandingan sepak bola Piala Dunia FIFA 2026 yang dimanfaatkan pelaku untuk mempromosikan taruhan olahraga.
Kemkomdigi menemukan modus promosi melalui kolom komentar banyak terjadi di platform Instagram, Facebook, dan TikTok.
Promosi dilakukan menggunakan akun-akun palsu yang dioperasikan oleh mesin atau bot.
Berdasarkan temuan Kemkomdigi, sebagian besar akun bot tersebut berbasis di India dan Brasil.
Akun-akun bot tersebut menargetkan akun media sosial dengan jumlah pengikut besar serta memiliki tingkat interaksi tinggi.
Alexander mengungkapkan, "Pola ini ditandai dengan komentar berulang yang menyertakan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis dari platform."
Kemkomdigi mencatat kata kunci seperti RAWIT BET, BARA13, dan KABUL menjadi yang paling banyak ditemukan dalam promosi tersebut.
Seluruh kata kunci tersebut telah dimasukkan ke dalam sistem pemblokiran Kemkomdigi.
Kemkomdigi juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta penutupan akses terhadap rekening bank dan akun dompet digital (e-wallet) yang teridentifikasi digunakan dalam aktivitas judi online.
- Penulis :
- Shila Glorya





