
Pantau.com - Perusahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atas nama PT Pemuda Pembela Bangsa diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri lantaran memanfaatkan air secara ilegal di Kampung Nenggeng, Desa Neglasari Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Rupanya perusahan AMDK dengan merek dagang Vivari ini sempat berganti nama sebelum akhirnya dibongkar oleh pihak kepolisian lantaran menyalahi aturan.
Baca juga: Tersangka Praktik Ilegal Air Minum Vivari Terancam 2 Tahun Penjara
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Desa Neglasari, Pupung Saepuloh ditemui saat sedang melakukan peninjauan di lokasi sumber mata air yang masuk dalam kategori zona kritis Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jumat, 8 Maret 2019.
Awalnya Pupung menjelaskan, bahwa perusahaan dengan nama PT Pemuda Pembela Bangsa dibangun sekitar 2010. Menurutnya, sejak dulu sumber mata air yang dikelola PT tersebut hampir tak terlihat ada masalah berarti.
"Dulu memang sempat ada problem karena sumber air didepan pabrik ditutup, tapi pihak perusahaan membangun MCK yang tak jauh dari pabrik. MCK itu hingga saat ini digunakan warga untuk minum dan keperluan lain setiap harinya," kata Pupung.
Kemudian tiga tahun berselang tepatnya pada 2013 PT Pemuda Pembela Bangsa ini menurutnya tiba-tiba sudah berganti nama menjadi PT Vivari Jaya Abadi. Perubahan ini sendiri menurut Pupung tak dilaporkan ke perangkat desa.
"Saya tahu berubah nama dari manager perusahaan yang bernama Edi malah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pupung mengaku tidak mengetahui secara detail terkait perusahaan tersebut memanfaatkan air dari sumber di zona kritis menjadi air dalam kemasan. Hanya saja yang ia tahu selama ini keberadaan perusahaan tersebut sangat membantu warga sekitar dalam memperoleh sumber air.
"Kalau menyerap lapangan kerja tidak juga, karena kebanyakan petugasnya orang ahli," pungkasnya.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana yang dilakukan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Perusahaan yang melanggar itu adalah PT Pemuda Pembela Bangsa yang memproduksi air mineral dengan merek dagang Vivari.
Baca juga: Cerita Warga dan Perangkat Desa Tentang Masalah Perizinan AMDK Vivari
Diketahui perusahaan AMDK dengan merek dagang Vivari itu mengambil sumber air dari area yang masuk daftar zona kritis, yang berada di wilayah Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi