HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Jadi Terburuk Kedua di Dunia, AQI Capai 170 pada Sabtu Pagi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Jadi Terburuk Kedua di Dunia, AQI Capai 170 pada Sabtu Pagi
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Suasana lanskap kota yang diselimuti polusi udara di Jakarta. Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (4/7/2026) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/am..)

Pantau - Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (4/7/2026) pagi masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan pemantauan IQAir.

Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Berdasarkan data IQAir pada pukul 05.55 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat sebesar 170 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 75,3 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan manusia maupun hewan yang sensitif, serta memengaruhi tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.

Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Apabila harus beraktivitas di luar, masyarakat dianjurkan menggunakan masker dan menutup jendela untuk mengurangi paparan udara yang tercemar.

Kota dengan kualitas udara terburuk pada Sabtu pagi ditempati Kinshasa, Kongo, dengan AQI 225.

Jakarta berada di posisi kedua dengan AQI 170, disusul Delhi, India, dengan AQI 158, Kampala, Uganda, AQI 149, serta Addis Ababa, Ethiopia, AQI 144.

Pemprov DKI Siapkan Langkah Pengendalian Polusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan respons cepat menghadapi peningkatan pencemaran udara selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada awal Mei hingga Agustus 2026.

Langkah yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI terus mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dengan meninjau tren PM2.5, beban emisi dari setiap sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI menegaskan pengendalian pencemaran udara memerlukan kolaborasi lintas wilayah dan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf