HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Mendesak Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Mendesak Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan yang Diduga Libatkan Oknum Polisi
Foto: (Sumber :Ilustrasi penyekapan. ANTARA/Dokumentasi pribadi..)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) di Jawa Tengah yang diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian.

DPR Minta Proses Hukum Berjalan Tegas

Abdullah mengecam dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut karena terduga pelaku merupakan oknum polisi yang disebut sebagai suami siri korban sehingga dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan. Jika terbukti bersalah, pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” kata Abdullah.

Menurut Abdullah, kasus yang menimpa M menambah daftar dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan yang menjadi perhatian publik setelah sebelumnya muncul kasus serupa terhadap YTR di Bandung.

Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga disekap sejak 2023, mengalami penganiayaan, bahkan dipaksa mengonsumsi narkotika.

Abdullah meminta negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, termasuk menjamin biaya pengobatan dan proses pemulihannya.

Perlindungan Korban dan Pendalaman Dugaan Kasus

Abdullah juga mendesak Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan LPSK memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya karena perkara tersebut diduga melibatkan aparat penegak hukum.

“Langkah ini penting untuk memastikan M tidak menjadi korban untuk kedua kalinya, baik karena proses penegakan hukum yang tidak optimal maupun karena pelaku tidak dijatuhi hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Ia meminta penyidik tidak berhenti pada dugaan penyekapan dan penganiayaan semata, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran gelap narkotika apabila ditemukan alat bukti yang mengarah ke sana.

“Jika memang ada keterlibatan pihak lain, semuanya harus dibongkar tanpa pandang bulu. Ini untuk menjaga maruah institusi Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika,” ungkapnya.

Sementara itu, Propam Polda Jawa Tengah dikabarkan telah menahan dan memeriksa Aiptu N yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, serta Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penulis :
Ahmad Yusuf