HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Hukum Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Perkuat Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian Hukum Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Perkuat Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Sumber: Kementerian Hukum RI)

Pantau - Kementerian Hukum mencatat kinerja positif di berbagai unit utama sepanjang semester I 2026 yang mencakup pelayanan administrasi hukum, bantuan hukum, kekayaan intelektual, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Badan Strategi Kebijakan (BSK) telah menjadi unit penting dalam pengambilan keputusan di Kementerian Hukum karena seluruh kebijakan didasarkan pada analisis dan bukti yang valid.

"Tidak ada satu pun keputusan yang diambil tanpa melewati rekomendasi strategi kebijakan dari BSK Kementerian Hukum." ujar Supratman.

Ia menegaskan seluruh keputusan yang diambil tidak didasarkan pada inisiatif pribadi, melainkan mengacu pada fakta, data, dan rekomendasi yang disusun oleh BSK.

Layanan Publik dan Bantuan Hukum Terus Diperkuat

Di bidang pelayanan publik, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah menyelesaikan 99 persen permohonan layanan yang diajukan masyarakat.

Supratman mengatakan capaian tersebut belum membuat Kementerian Hukum berpuas diri karena masih terdapat sekitar satu persen permohonan yang belum terselesaikan.

"Dari kurang lebih 10 juta pelayanan di AHU setiap tahun, satu persen berarti masih ada sekitar 100 ribu pelayanan yang belum selesai." ungkap Supratman.

Untuk mempercepat penyelesaian layanan, Kementerian Hukum menginisiasi program Pasti Ada Solusi yang diselenggarakan setiap hari Jumat sehingga masyarakat dapat menyampaikan langsung kendala pelayanan kepada Menteri Hukum untuk dicarikan penyelesaian.

Di bidang bantuan hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Supratman mengatakan Kementerian Hukum akan menjalin kolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan agar layanan hukum dan akses terhadap keadilan dapat diberikan secara terpadu.

"Saya akan bicara dengan Polri dan Kejaksaan agar semua proses yang terkait layanan hukum maupun akses keadilan bisa disatukan dan kita berkolaborasi lintas instansi." kata Supratman.

Perkuat Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Organisasi

Di bidang kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual serta mempercepat penyelesaian permohonan masyarakat.

Menurut Supratman, proses pendaftaran indikasi geografis dan merek kolektif di Indonesia kini termasuk yang tercepat di tingkat global serta telah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah pendaftaran indikasi geografis terbanyak di kawasan ASEAN.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dinilai berhasil menyelenggarakan berbagai program peningkatan kompetensi aparatur, sementara Inspektorat Jenderal terus memperkuat fungsi pengawasan internal.

Supratman menegaskan Kementerian Hukum berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan hasil pengawasan internal maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada aspek tata kelola organisasi, fungsi kesekretariatan telah menerapkan sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia untuk mendorong partisipasi seluruh unit kerja dalam pengambilan kebijakan.

Kementerian Hukum juga akan menggelar town hall meeting yang melibatkan sekitar 7.900 pegawai guna memperkuat komunikasi internal.

"Kami ingin membentuk tim yang solid dalam rangka mewujudkan cita-cita Bapak Presiden, yaitu birokrasi yang melayani." ujar Supratman.

Penulis :
Arian Mesa