
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter, sebagaimana disampaikannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Oleh Soleh Nilai Perpres 111/2025 Perlu Didukung
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara periode 2025–2029 dengan mengelompokkan ancaman ke dalam kategori militer, nonmiliter, dan hibrida.
Menurut Oleh Soleh, penerbitan peraturan tersebut merupakan langkah yang tepat karena dinilai dapat menjadi dasar dalam menghadapi berbagai ancaman nonmiliter terhadap ketahanan bangsa.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh.
Ia juga menyatakan negara memiliki kewajiban mengambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ungkapnya.
Ajak Orang Tua dan Masyarakat Berperan Aktif
Oleh Soleh mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak agar tidak mudah terpengaruh berbagai konten dan informasi terkait LGBT.
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dan melindungi generasi penerus bangsa.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





