
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyerahkan rekomendasi izin pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada Yayasan Rumah Quran Jatinangor dan Yayasan Ummul Quro Bogor sebagai upaya memperluas serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Baznas Dorong Tata Kelola dan Literasi Zakat
Pimpinan Baznas RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan mengatakan semakin banyak LAZ yang terbentuk, semakin luas pula jangkauan dakwah dan literasi zakat di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, "Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian penting dari upaya perlindungan bersama. Kami berharap teman-teman LAZ mampu melakukan penghimpunan dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi yang semakin luas kepada masyarakat."
Saidah mengingatkan seluruh LAZ agar berpegang pada prinsip tata kelola Baznas, yaitu 3A yang meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Ia mengungkapkan, "Prinsip 3A ini saya titipkan kepada semua LAZ. Kita berharap dapat terus menjaga hubungan yang erat, baik dalam keselarasan pemikiran maupun keselarasan gerakan. Kita harus menyatukan frekuensi ini menjadi sebuah gerakan dan konsolidasi yang solid."
Selain penguatan tata kelola, Baznas juga mendorong pelaksanaan program edukasi zakat melalui manasik zakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Saidah menjelaskan, "Manasik zakat inilah yang sebenarnya sangat krusial untuk kita lakukan. Ke depan, orientasi kita harus bergeser menuju kesadaran bahwa zakat adalah sebuah gaya hidup. Kita ingin membangun kesadaran di mana seseorang akan merasa tidak tenang jika belum membayar zakat, sama seperti ketika terlambat menunaikan salat."
Yayasan Sambut Baik Rekomendasi Pembentukan LAZ
Kepala Bagian Sosial Dakwah Yayasan Ummul Quro Bogor Suhandi menyambut baik diterimanya surat rekomendasi izin pembentukan LAZ beserta penandatanganan Pakta Integritas.
Ketua Yayasan Rumah Quran Jatinangor Maimon Herawati menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat tata kelola dan melanjutkan berbagai program setelah memperoleh rekomendasi tersebut.
Ia mengatakan, "Harapan kami, bimbingan dan arahan dari Baznas dapat terus mendukung perkembangan lembaga ini agar semakin baik. Kami juga berharap lembaga ini dapat berjalan sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, sesuai dengan syariat, serta tetap berlandaskan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





