
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi membuka layanan program Paspor Minggu Ceria (Pasporia) melalui inovasi mobil keliling guna mendekatkan pelayanan pengurusan dokumen perjalanan kepada masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja.
Layanan Paspor di Hari Libur
Program Pasporia hadir setiap Minggu di pusat keramaian saat kegiatan car free day di depan Kantor Gubernur Jambi.
Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Andrianto P Ndoda mengungkapkan, "Untuk Pasporia hadir setiap Minggu di pusat keramaian seperti saat car free day di depan kantor gubernur."
Melalui layanan tersebut, masyarakat tetap dapat mengurus paspor pada hari libur setiap Minggu.
Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus paspor sambil berolahraga saat kegiatan car free day.
Untuk wilayah Kota Jambi, lokasi operasional Pasporia berada di Jalan Ahmad Yani, Telanaipura.
Layanan juga tersedia di kawasan sekitar Kantor Gubernur Jambi.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Pasporia diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.
Dokumen yang diperlukan meliputi KTP elektronik dan kartu keluarga.
Pemohon juga dapat menggunakan ijazah, akta kelahiran, atau buku nikah sebagai dokumen pendukung sesuai persyaratan.
Edukasi Penggunaan Paspor
Selain mempermudah pelayanan, program Pasporia juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan paspor sesuai peruntukannya.
Masyarakat diingatkan agar menggunakan paspor sebagaimana mestinya dan sesuai dengan tujuan awal keberangkatan.
Andrianto P Ndoda menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada pertengahan Mei 2026, program Pasporia telah dimanfaatkan oleh 409 pemohon.
Selama semester I tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah menerbitkan 10.877 permohonan paspor.
Sebagian besar paspor tersebut digunakan masyarakat untuk keperluan perjalanan ibadah umrah.
Imigrasi juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diminta tidak menyalahgunakan paspor untuk bekerja secara ilegal maupun menjadi pekerja gelap di luar negeri karena berisiko membahayakan dan merugikan diri sendiri.
Andrianto P Ndoda mengatakan, “Layanan Pasporia ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, menghadirkan semangat Imigrasi untuk rakyat, mendekatkan diri melalui pelayanan cepat, transparan serta ramah.”
- Penulis :
- Arian Mesa





