
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak para tokoh agama, khususnya ulama perempuan atau ustadzah, untuk bersinergi dalam upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan.
Peran Ustadzah Dinilai Strategis Cegah Kekerasan
"Ulama perempuan memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Selain menyampaikan ajaran agama, mereka adalah agen perubahan yang menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil'alamin, yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, kasih sayang, dan perlindungan terhadap kelompok rentan," ungkap Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, ulama perempuan mampu menginspirasi lahirnya norma sosial yang lebih inklusif, penuh kasih, dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Kementerian PPPA terus memperkuat kemitraan dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan berbagai organisasi keagamaan melalui edukasi, advokasi, peningkatan kapasitas, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.
Arifah mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Ia menilai perubahan yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga harus didukung penguatan nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang menghormati harkat martabat manusia.
Data Simfoni PPA Tunjukkan Kasus Kekerasan Masih Tinggi
Arifah mengatakan upaya tersebut mendesak dilakukan karena angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2025 tercatat 35.020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban mencapai 36.920 orang.
Ia mengungkapkan kekerasan fisik menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dialami perempuan.
Rumah tangga juga tercatat sebagai lokasi utama terjadinya kekerasan dengan sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat, terutama pasangan, yang mencapai 52,42 persen.
"Melalui peran ulama perempuan, kita berharap norma sosial di masyarakat bergeser menjadi norma yang melindungi kelompok rentan, sehingga terwujud lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





