HOME  ⁄  Nasional

Taspen Dorong Reformasi Jaminan Sosial ASN demi Menjaga Keberlanjutan Pembayaran Manfaat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Taspen Dorong Reformasi Jaminan Sosial ASN demi Menjaga Keberlanjutan Pembayaran Manfaat
Foto: Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 8/7/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - PT Taspen (Persero) mendorong reformasi program jaminan sosial aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat di tengah meningkatnya rasio klaim program tabungan hari tua (THT) yang secara konsisten berada di atas 250 persen dan diproyeksikan terus meningkat dalam 10 tahun mendatang.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto menyampaikan rasio klaim yang terus meningkat tersebut menjadi alasan perlunya reformasi program secara menyeluruh.

Rony mengungkapkan, "Kalau kita melihat di Taspen ini klaim rasio konsisten di atas 250 persen dan 10 tahun ke depan diperkirakan akan terus naik, maka dibutuhkan reformasi program yang menyeluruh."

Reformasi Program dan Regulasi ASN

Rony menjelaskan reformasi yang diusulkan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan internal Taspen, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah sebagai pemilik program agar keberlanjutan jaminan sosial ASN tetap terjaga.

Salah satu langkah yang dinilai perlu dipertimbangkan ialah keterlibatan pemerintah sebagai pemberi kerja melalui skema iuran untuk memperkuat pendanaan program pada masa mendatang.

Rony menyampaikan, "Ke depan, mungkin harus ada iuran pemerintah juga sebagai pemberi kerja."

Selain reformasi program, Taspen juga mendorong percepatan penerbitan peraturan pemerintah sebagai aturan turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Aturan turunan tersebut diperlukan untuk mempertegas kedudukan Taspen sebagai pengelola program jaminan sosial ASN.

Regulasi tersebut juga dibutuhkan untuk mengatur penyelenggaraan program jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk skema iuran dan mekanisme pendanaannya.

Penyelesaian UPSL dan Dukungan DPR

Rony menambahkan penyelesaian kewajiban pemerintah atas manfaat pensiun masa lalu yang belum didanai atau unfunded past service liability (UPSL) menjadi faktor penting dalam memperkuat keberlanjutan program jaminan sosial ASN.

Nilai UPSL Taspen hingga saat ini mencapai Rp25,8 triliun.

Taspen masih menunggu skema penyelesaian pembayaran UPSL dari pemerintah.

Rony mengatakan, "Bila ada pembayaran UPSL itu akan sangat membantu sustainability Taspen di masa yang akan datang di tengah-tengah rasio klaim yang cukup tinggi."

Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan rapat mendukung Taspen untuk berkoordinasi dengan pemerintah serta kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat penyelesaian regulasi pelaksanaan Undang-Undang ASN.

Komisi VI DPR RI juga mendukung penguatan kelembagaan Taspen, termasuk penguatan kepesertaan PPPK, penyelesaian mekanisme pembayaran UPSL, serta reformasi program THT, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).

Komisi VI DPR RI dan Taspen turut menyepakati penyusunan peta jalan keberlanjutan program pensiun dan THT yang memuat proyeksi kondisi keuangan, risiko aktuaria, kebutuhan pendanaan, langkah mitigasi menghadapi peningkatan rasio klaim, serta strategi menghadapi perubahan struktur demografi peserta.

Penulis :
Leon Weldrick