HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Regulasi Jaminan Pensiun untuk PPPK

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

DPR Dorong Regulasi Jaminan Pensiun untuk PPPK
Foto: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto. (PANTAU/Khalied Malvino)

Pantau - Kekosongan regulasi terkait Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ASN PPPK masih terjadi. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya kepastian perlindungan di masa purnatugas.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menilai penguatan payung hukum perlu segera dilakukan.

"Ya regulasinya tentu harus diperkuat, kita ingin pensiunan P3K juga yang sudah mengabdi ke negara selama masa kerjanya juga harusnya mendapatkan hak yang sesuai yang layak," ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (8/7/2026).

Perhatian terhadap persoalan ini muncul seiring meningkatnya jumlah PPPK dalam struktur ASN. Ia menyebut kebutuhan akan kepastian jaminan sosial menjadi semakin mendesak.

"Cuman mungkin sekarang ini belum didukung oleh aturan dan regulasi yang kuat sehingga kami di Komisi VI tadi juga sudah diangkat dari teman-teman anggota ingin mendorong supaya ini bisa segera diselesaikan," katanya.

Pembahasan kemudian mengarah pada opsi bentuk regulasi. Ia menyampaikan bahwa DPR masih mengkaji skema hukum yang paling tepat.

"Ya saya belum tahu, ini masih kita bicarakan apakah peraturan menteri atau peraturan pemerintah ini kita mesti bahas dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk mitra kerja kami," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino