
Pantau - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan isi video viral seorang perempuan yang diduga menghina Al Quran dan meminta publik mengedepankan sikap tabayun sambil menunggu proses hukum.
Pemprov Koordinasi dengan Polda NTB
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB Ahsanul Khalik mengatakan masyarakat perlu memahami informasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial, mengedepankan tabayun, serta menyerahkan sepenuhnya setiap proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang," ungkap Ahsanul Khalik.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi NTB telah berkoordinasi dengan Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB untuk menelusuri substansi video yang menggunakan bahasa Sasak tersebut.
Berdasarkan hasil kajian linguistik oleh ahli bahasa, pernyataan perempuan dalam video dinilai tidak mengarah pada penistaan terhadap Al Quran, melainkan ditujukan kepada individu yang menjadi lawan bicaranya.
Analisis Bahasa dan Proses Hukum Dipisahkan
Ahsanul menjelaskan frasa "Al Quran bukan buku" dipahami sebagai penegasan mengenai kedudukan Al Quran sebagai kitab suci sehingga secara kebahasaan tidak mengandung unsur penghinaan atau pelecehan.
Ia menambahkan frasa "Al Quran kamu jadikan konsep?" dan "Al Quran saja bisa kamu bohongi, apalagi orang seperti kita" menggunakan kata ganti "kamu", sehingga sasaran kritik diarahkan kepada lawan bicara, bukan kepada Al Quran.
Menurutnya, kalimat "Hanya netizen bodoh dan netizen pelindungmu yang percaya sama kamu" juga merupakan kritik terhadap individu tertentu beserta para pendukungnya.
Ahsanul menegaskan penjelasan pemerintah tidak dimaksudkan mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum ataupun memberikan penilaian hukum terhadap perkara yang sedang berkembang.
"Menjaga ketenangan, persatuan dan kerukunan umat merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita utamakan di atas segala perbedaan penafsiran," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





