
Pantau - Sekretariat Jenderal DPR RI menyinkronkan aplikasi Integrated Discipline (I'DIS) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan aplikasi Harmoni guna memperkuat pembinaan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta mencegah pelanggaran sejak dini.
Sinkronisasi tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Penguatan Peran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dalam Penegakan Disiplin melalui Implementasi I'DIS BKN dan Harmoni di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Harmoni Berfungsi sebagai Sistem Peringatan Dini
Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Rahmad Budiaji mengatakan aplikasi Harmoni berfungsi sebagai early warning system sekaligus sarana pendokumentasian pembinaan disiplin pegawai.
“Kalau di Harmoni itu early warning system maupun proses pendokumentasian. Kalau di I’DIS itu bagian dari pelaporan kita ke BKN, penanganan pendekatan disiplin pegawai,” ungkap Rahmad Budiaji.
Rahmad menambahkan reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR RI diarahkan untuk membangun budaya kerja yang menghargai talenta, inovasi, dan kreativitas pegawai.
“Di dalam konteks birokrasi yang ingin selalu bergerak maju melalui reformasi, kita utamakan usaha untuk menemukan pegawai-pegawai yang punya talenta, inovasi, dan kreativitas. Sehingga, kita sebagai atasan tidak mencoba mencari-cari kesalahan. Orientasinya bukan dalam bentuk menjatuhkan hukuman, tetapi lebih kepada pembinaan,” ujarnya.
Sosialisasi Tingkatkan Peran Atasan dalam Pembinaan
Kepala Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN Setjen DPR RI Sam Karya Nugraha mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat administrator dan pejabat pengawas dalam melaksanakan pembinaan serta penegakan disiplin ASN secara efektif, objektif, dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan aplikasi I'DIS dan Harmoni dirancang untuk membantu atasan memantau kehadiran pegawai sekaligus melakukan pembinaan secara lebih dini.
Sebanyak 68 pejabat administrator dan 129 pejabat pengawas mengikuti kegiatan yang juga menghadirkan auditor manajemen ASN dari Badan Kepegawaian Negara sebagai narasumber.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





