
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
DPR Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Soedeson menegaskan penyidikan harus menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pejabat maupun pengusaha, serta tidak boleh ada upaya menghambat proses hukum.
Ia mengungkapkan, "Siapa pun dia, apakah pejabat, pengusaha, punya kedudukan tinggi atau rendah, kalau dia bermain-main dan merugikan negara triliunan rupiah, harus diberantas. Jangan ada yang menghalangi kerja penyidik."
Menurutnya, langkah tegas Polri diperlukan karena perkara tersebut berkaitan langsung dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Ia kembali menegaskan, "Kami minta ini diusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum."
Polisi Geledah 12 Lokasi dan Sita Uang Asing
Sebelumnya, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7), serta menyita sejumlah mata uang asing yang masih dalam proses penghitungan bersama berbagai dokumen penting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout oleh PLN, dugaan korupsi PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Ia mengungkapkan, "Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar."
Polri juga menyatakan penggeledahan dilakukan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti dalam proses penyidikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





