HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri dan PII Mulai Sosialisasi Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah ke Seluruh Pemda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendagri dan PII Mulai Sosialisasi Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah ke Seluruh Pemda
Foto: (Sumber :Suasana sosialisasi dan bimbingan teknis pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia yang digelar secara daring, Rabu (8/7/2026). ANTARA/HO-BSKDN Kemendagri.)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri bersama Persatuan Insinyur Indonesia mulai melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat kualitas pembangunan daerah.

IKD Jadi Instrumen Penguatan Inovasi Daerah

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan pembangunan daerah perlu didukung perencanaan yang matang, pelaksanaan yang profesional, serta pemanfaatan teknologi yang tepat.

Menurutnya, praktik keinsinyuran menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas.

“Sinergi antara kapasitas keinsinyuran dan inovasi daerah akan menghasilkan pembangunan yang lebih adaptif, berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Yusharto.

Ia menjelaskan IKD tidak hanya menjadi instrumen untuk mengukur kepatuhan terhadap praktik keinsinyuran, tetapi juga menjadi alat strategis dalam memperkuat kapasitas inovasi di daerah.

Libatkan Hampir 500 Pemerintah Daerah

Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Teguh Haryono mengatakan sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar secara daring pada 8 Juli 2026 diikuti sekitar 497 pemerintah daerah.

“Amanat Undang-undang Keinsinyuran antara lain tugas PII melaksanakan pelayanan keinsinyuran sesuai dengan standar, melakukan pengendalian dan pengawasan bagi terpenuhinya kewajiban Insinyur, dan memberikan advokasi bagi Insinyur, serta penguatan pemerintah sebagai pembina keinsinyuran,” ujarnya.

Teguh menambahkan PII telah menyiapkan jaringan insinyur di 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengukuran IKD.

“Inisiasi ini dilakukan oleh PII sebagai asosiasi profesi insinyur untuk berkontribusi mengawasi dan mengawal terlaksananya proyek pembangunan di daerah sesuai dengan aspek-aspek yang ada. Ya, pasti tidak ada yang sempurna untuk kali pertama dan akan terus dilakukan perbaikan,” katanya.

Ketua Tim Ad Hoc Indeks Keinsinyuran PII Handoko menjelaskan pengukuran IKD mencakup penerapan standar keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan, mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan proyek, hingga dampak pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan