
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp45 miliar sepanjang semester pertama 2026, meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35 miliar.
Permohonan Paspor Meningkat Signifikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan pihaknya melayani 54.350 permohonan paspor sepanjang Januari hingga pertengahan 2026 atau meningkat 22 persen dibandingkan 44.532 permohonan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan sebanyak 99,68 persen dari total permohonan tersebut merupakan Paspor Elektronik (e-Paspor) 48 halaman yang diminati masyarakat karena memberikan berbagai kemudahan, termasuk penggunaan fasilitas autogate di sejumlah bandar udara internasional.
"Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan, sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Kantor Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan transparan," ungkap Hasanin.
Sebagai bagian dari transformasi digital, Kantor Imigrasi Tangerang juga tengah menyiapkan pengembangan aplikasi STAR Channel yang mengintegrasikan layanan informasi dan pengaduan masyarakat dalam satu platform.
"Kehadiran STAR Channel diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi keimigrasian, menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, serta memantau tindak lanjut penyelesaian secara lebih efektif," ujarnya.
Pengawasan Keimigrasian Terus Diperkuat
Selain menghadirkan STAR Channel, Kantor Imigrasi Tangerang juga akan meluncurkan layanan Call Center sebagai kanal komunikasi resmi agar masyarakat dapat memperoleh informasi keimigrasian secara cepat, akurat, dan responsif.
Hasanin mengatakan hingga pertengahan 2026 pihaknya telah melaksanakan 152 operasi pengawasan keimigrasian dan 252 Tindakan Administratif Keimigrasian yang meliputi 106 deportasi serta 98 tindakan cegah dan tangkal.
"Pengawasan keimigrasian juga kita lakukan secara rutin melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait, operasi pengawasan lapangan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki," katanya.
Ia menegaskan Kantor Imigrasi Tangerang akan terus mengembangkan inovasi pelayanan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui transformasi digital dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, responsif, dan terpercaya. Di sisi lain, fungsi pengawasan keimigrasian juga akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Melalui berbagai inovasi yang kami hadirkan, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat layanan yang semakin modern dan efektif," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





