HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Dorong Jawa Barat Bentuk BUMD Khusus untuk Perkuat Rantai Pasok Program Strategis Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi II DPR Dorong Jawa Barat Bentuk BUMD Khusus untuk Perkuat Rantai Pasok Program Strategis Nasional
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke kantor Bappeda Provinsi Jabar di kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (08/07/2026). Foto : Naden/Andri.)

Pantau - Komisi II DPR RI mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus atau skema tata kelola yang memperkuat rantai pasok produk lokal guna mendukung pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dalam kunjungan kerja ke Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat di Bandung, Rabu (8/7).

Dorong Penyerapan Produk Lokal

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan Jawa Barat memiliki potensi ekonomi yang besar, namun rantai pasok bahan baku untuk program prioritas pemerintah masih belum sepenuhnya melibatkan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.

Ia mengungkapkan, "Kita bicara KDMP semangatnya bagus itu micro targeting, artinya masyarakat yang membutuhkan diisi oleh petani setempat, peternak setempat, pengusaha setempat, bukan ambil dari industri besar. Karena kalau ambil dari industri besar, apa bedanya dengan minimarket?"

Menurutnya, di lapangan masih ditemukan dapur MBG yang mengambil pasokan beras maupun daging ayam dari daerah lain sehingga manfaat ekonomi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat setempat.

Usulkan BUMD Khusus Kelola Rantai Pasok

Dede Yusuf mengusulkan Pemprov Jawa Barat segera merumuskan regulasi pembentukan BUMD khusus atau mekanisme lain yang dapat memastikan penyerapan produk lokal dalam pelaksanaan program strategis nasional.

Ia mengatakan, "Lalu kemudian juga soal supply chain-nya, belanjanya dilakukan di Jawa Barat. Artinya perputaran uang itu benar-benar anggaran dari pusat, tapi yang merasakan manfaatnya masyarakat Jawa Barat. Tentu harus dicarikan payung hukumnya."

Ia juga mengingatkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis telah dirasionalisasi dari sekitar Rp200 triliun menjadi Rp140 triliun, sementara alokasi Dana Desa juga mengalami penurunan sehingga pelibatan produsen lokal dinilai penting untuk memaksimalkan dampak ekonomi di daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf