
Pantau.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya memutuskan 15 Camat se- Makassar dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pidana Pemilu terkait dengan video viral dugaan kampanye salah satu pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden.
"Setelah dilakukan telaah kami mengambil kesimpulan bahwa camat yang dilaporkan itu tidak melanggar Undang-undang Pemilu. Laporan tersebut kami nilai tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," sebut Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi di Makassar, Senin (11/4/2019).
Baca juga: Wali Kota Makassar Bela 15 Camat yang Diduga Dukung Jokowi
La Ode mengatakan putusan tersebut berdasarkan hasil sidang rapat pleno Bawaslu Sulsel. Selain itu, lanjut La Ode, keputusan berdasar pada hasil klarifikasi serta pemeriksaan sejumlah saksi termasuk terlapor 15 orang camat se-Makassar, dan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, di Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel.
Kendati demikian, meski tidak ditemukan pelanggaran hukum pada Undang-undang Pemilu, La Ode mengatakan 15 camat yang diduga tidak netral tersebut masih diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya. Sehingga pihaknya masih akan meneruskan perjalanan ini dengan mengirimkan rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Bawaslu masih melihat ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, sehingga di rekomendasikan (15 Camat) ini ke KASN," ucap Arumahi.
Baca juga: Bawaslu Tegaskan Telah Periksa Belasan Camat yang Viral Mendukung Jokowi
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel memeriksa 15 camat se-Makassar secara marathon pada 22 Februari 2019 terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilaporkan Tim Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo-Sandi atas beredarnya video dugaan dukungan ke pasangan capres lain.
"Insya Allah, kami akan langsung periksa secara marathon. Pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait video tersebut," ujar Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan, Asry Yusuf di Makassar.
Menurutnya, para camat tersebut dipanggil untuk menjelaskan konten dari video tersebut yang viral terkait mendukung pasangan Capres Jokowi-Amin. Mengenai materi pemeriksaan pihaknya belum menjelaskan secara rinci.
Meski demikian pemanggilan tersebut masih sebatas klarifikasi dan tindaklanjut atas pelaporan dari tiga tim Capres Prabowo-Sandi terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Baca juga: Ketua DPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran 15 Camat Tidak Netral di Makassar
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi