Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara 6 Agustus 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bawaslu Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara 6 Agustus 2025
Foto: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (tengah) di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K)

Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Bawaslu Fokuskan Pencegahan Politik Uang

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa fokus utama pengawasan adalah mencegah kembali terjadinya praktik politik uang sebagaimana yang terjadi dalam pilkada sebelumnya.

"Pertama politik uang, patroli pengawasan kami tetap tingkatkan," ungkapnya.

Menurut Bagja, pengawasan ketat dilakukan melalui patroli langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang saat ini telah aktif di lapangan.

"Semua Panwascam pada saat ini dan PKD sekarang melakukan patroli pengawasan, mengecek kesiapan logistik," ia mengungkapkan.

Selain itu, ia menyebut bahwa patroli ini tidak hanya memantau politik uang, tetapi juga potensi gangguan terhadap jalannya PSU.

"Kemudian juga berkaca patroli politik uang. Kemudian juga hal-hal yang kemudian bisa mengganggu perjalanan atau penyelenggaraan pilkada, PSU (di Barito Utara), pada saat ini," jelas Bagja.

PSU Digelar Ulang Setelah Diskualifikasi Massal

PSU Pilkada Barito Utara 2024 harus digelar kembali untuk kedua kalinya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh pasangan calon sebelumnya karena terbukti saling melakukan politik uang.

Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan bahwa pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan pasangan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya telah melakukan pelanggaran berat.

Menanggapi situasi tersebut, Rahmat Bagja berharap PSU kali ini dapat berjalan lebih bersih dan adil.

"Semoga mereka belajar dari pengalaman, karena ini yang terakhir, PSU ini," katanya saat mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara untuk meninjau kesiapan pelaksanaan PSU.

Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan pasangan calon dan tim kampanye mereka agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

"Kemudian koordinasi dengan dua pihak ini, pasangan calon ini, dan tim paslon juga tentu kami tingkatkan," ujarnya.

Selain itu, imbauan langsung diberikan agar pasangan calon tidak melakukan pelanggaran.

"Tidak melakukan atau mengadakan kegiatan-kegiatan yang cenderung melanggar peraturan perundangan, khususnya yang kemudian kemarin dilakukan PSU dan diskualifikasi," tegas Bagja.

Dua pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU kali ini adalah Shalahuddin-Felix S Tingan sebagai calon nomor urut 1, dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni sebagai calon nomor urut 2.

Selain Barito Utara, PSU serentak juga dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, sedangkan PSU di Kabupaten Bangka dan Pangkal Pinang akan digelar pada 27 Agustus 2025.

Penulis :
Arian Mesa