
Pantau - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyambut baik peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) oleh pemerintah pada Jumat (10/7/2026) pukul 12.12 WIB sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional serta membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel, transparan, dan berdaya saing di tingkat global.
SRUK Dinilai Menjadi Fondasi Pasar Karbon Nasional
Eddy menilai kehadiran SRUK menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perdagangan karbon nasional yang memiliki kredibilitas tinggi.
Ia mengatakan SRUK juga diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pasar karbon yang transparan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar karbon global.
Eddy menekankan bahwa penguatan infrastruktur perdagangan karbon harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi agar seluruh pemangku kepentingan memperoleh kepastian hukum.
Menurutnya, regulasi yang kuat juga diperlukan untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi Indonesia.
Ia mengungkapkan, "Perlu disampaikan bahwa di parlemen kami tengah mendiskusikan rencana membahas dua regulasi penting, yaitu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim. Jika disetujui, kedua regulasi ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional."
Eddy menjelaskan pembahasan kedua regulasi tersebut diharapkan dapat melengkapi berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk peluncuran SRUK sebagai sistem registrasi nasional unit karbon.
Ia menambahkan, "SRUK merupakan langkah maju dalam membangun sistem perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi. Namun, keberhasilan implementasinya juga membutuhkan payung hukum yang kuat agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha, masyarakat, dan investor."
Potensi Indonesia dan Manfaat Pasar Karbon
Eddy menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemain utama dalam perdagangan karbon dunia.
Menurutnya, potensi tersebut didukung oleh kekayaan hutan, ekosistem mangrove yang luas, kawasan gambut yang besar, serta berbagai sumber daya alam lainnya yang menjadi modal penting dalam pengembangan pasar karbon nasional.
Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola perdagangan karbon harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Eddy mengatakan, "Pengembangan pasar karbon, selain wajib menurunkan emisi gas rumah kaca, juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka investasi hijau, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan dan wilayah konservasi."
Ia menegaskan pasar karbon tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penurunan emisi, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa





