HOME  ⁄  Nasional

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub untuk Menangkan PT Istana Putra Agung

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub untuk Menangkan PT Istana Putra Agung
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 24/6/2026 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memenangkan PT Istana Putra Agung (IPA) sebagai tersangka korporasi dengan memeriksa seorang pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub berinisial LIN sebagai saksi pada Senin, 13 Juli 2026.

Pemeriksaan Saksi Ungkap Dugaan Rekayasa Tender

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan PT IPA selaku tersangka korporasi."

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK menduga proses pengadaan pada sejumlah proyek tersebut telah diatur melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga proses penetapan pemenang tender.

Perkara Berawal dari OTT KPK

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam pengembangan perkara tersebut, hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka.

Salah satu tersangka yang telah ditahan adalah mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Selain tersangka perorangan, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Perkara ini mencakup proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Penulis :
Arian Mesa