
Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penguatan tata kelola fiskal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melalui penyempurnaan Dana Alokasi Umum (DAU), reformasi subsidi energi, serta pengelolaan aset negara yang lebih akuntabel dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Banggar Soroti Penguatan DAU dan Subsidi Energi
Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan penyempurnaan formula pengalokasian DAU perlu dilakukan agar lebih mencerminkan kebutuhan fiskal riil setiap daerah.
“Menyempurnakan formula pengalokasian DAU agar lebih mencerminkan kebutuhan fiskal riil daerah, memperkuat dasar hukum setiap penyesuaian kebijakan, meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penggunaan DAU, serta memastikan bahwa setiap rupiah DAU benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkecil kesenjangan antardaerah, dan mempercepat terwujudnya pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Banggar juga mendorong percepatan reformasi tata kelola subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) melalui penyelesaian regulasi, penyelarasan metodologi perhitungan volume dan penyaluran, penguatan sistem pengendalian, digitalisasi data, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pembayaran subsidi.
Menurut Banggar, langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Pengelolaan Aset Negara dan Pembentukan Panja
Jazilul menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan langkah strategis yang harus disertai tata kelola aset negara yang profesional dan transparan.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara serta kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan tantangan APBN ke depan akan semakin kompleks akibat ketidakpastian ekonomi global, volatilitas harga komoditas, dinamika geopolitik, perubahan iklim, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Jazilul menambahkan setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu dipandang sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara.
“Semakin cepat rekomendasi BPK ditindaklanjuti, semakin kuat pula akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan APBN,” katanya.
Pada akhir rapat, Banggar DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perumusan Kesimpulan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan Panja Perumusan Draf RUU sebagai tindak lanjut pembahasan substansi sebelum memasuki tahapan berikutnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





