
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat angka stunting di wilayahnya mencapai 14,9 persen pada 2026 dan menargetkan prevalensi tersebut turun menjadi 11,34 persen pada 2030 melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo menegaskan penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Suku Dinas Kesehatan maupun Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tugas Suku Dinas Kesehatan atau Suku Dinas PPAPP saja, melainkan tugas semua unsur dan tanggung jawab bersama," ungkap Syafrin.
Perkuat Sinergi dan Akurasi Data
Syafrin mengatakan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menurunkan angka stunting di Jakarta Selatan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Saya mengingatkan kepada setiap bagian dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jakarta Selatan agar memastikan data sasaran dan keluarga berisiko stunting diidentifikasi dan ditetapkan dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan data tersebut akan menjadi referensi tunggal dalam perencanaan, pelaksanaan intervensi, pemantauan, hingga evaluasi program percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, akurasi data akan menjadi dasar evaluasi pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) sekaligus memitigasi risiko kegagalan pencapaian target yang tertuang dalam RPJMD 2025-2030.
Libatkan CSR untuk Pendampingan Keluarga Berisiko
Syafrin menambahkan pendampingan terhadap kelompok sasaran dan keluarga berisiko stunting juga perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha.
“Skema pendampingan ini juga bisa melibatkan program CSR dari perusahaan-perusahaan. Saya berharap setiap jajaran di Pemerintah Kota Jakarta Selatan dapat menempatkan posisi terbaiknya untuk menurunkan angka prevalensi stunting," katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Kasubanppeda) Jakarta Selatan Hera Lidiawati mengatakan seluruh laporan pelaksanaan aksi konvergensi PPPS dari masing-masing organisasi perangkat daerah akan menjadi bahan laporan Wali Kota kepada Gubernur DKI Jakarta untuk Semester I Tahun 2026.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menangani 794 kasus pencegahan dan penurunan stunting sepanjang 2025 melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





