
Pantau - DPRD Kota Tangerang menilai Halal Fest 2026 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi wadah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis produk halal sekaligus memperkuat edukasi keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan Halal Fest layak menjadi agenda tahunan dengan cakupan yang lebih luas agar semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat.
Ia mengungkapkan, "Halal Fest layak menjadi agenda tahunan dengan cakupan yang semakin luas dan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat maupun pelaku usaha."
Halal Fest Dorong Edukasi dan Pemberdayaan UMKM
Rusdi mengatakan Halal Fest tidak hanya menghadirkan edukasi dan pengetahuan, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan ekonomi melalui UMKM berbasis produk halal.
Kegiatan tersebut juga menyediakan layanan konsultasi halal, konsultasi pernikahan, serta berbagai kegiatan keagamaan bagi masyarakat.
Menurutnya, Halal Fest menjadi wadah edukasi keislaman, pemberdayaan ekonomi, serta memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat.
Ia mengungkapkan, "Ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan menjadi bukti peran MUI Kota Tangerang dalam bersama-sama membangun masyarakat yang berakhlakul karimah."
DPRD dan MUI Perkuat Sinergi Lewat Musrembangtal
Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang bersama MUI akan memperkuat sinergi melalui pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Mental (Musrembangtal).
Musrembangtal akan melibatkan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi kepemudaan untuk menjaring aspirasi terkait pembangunan mental masyarakat.
Seluruh usulan yang dihimpun nantinya akan diseleksi dan diinventarisasi sebagai bahan penyusunan program serta penganggaran Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2027.
Ia mengungkapkan, "Besok kami juga akan bersinergi dengan MUI melalui Musrembangtal. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi kepemudaan untuk menjaring aspirasi terkait pembangunan mental di Kota Tangerang. Nantinya seluruh usulan akan kami sortir, seleksi, dan inventarisasi sebagai bahan masukan dalam penyusunan program serta penganggaran Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2027."
Sementara itu, MUI Kota Tangerang menggelar Halal Fest 2026 selama sembilan hari, mulai 18 hingga 26 Juli 2026.
Rangkaian kegiatan Halal Fest meliputi pemberdayaan UMKM, sosialisasi sertifikasi halal, pelatihan sembelih, hingga bedah kitab bersama Komisi Fatwa MUI.
Ketua MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri mengatakan Halal Fest 2026 merupakan bagian dari peringatan Milad ke-51 MUI yang dikemas lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan.
Ia mengungkapkan, "Halal Fest bukan hanya menjadi perayaan Milad MUI, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi, dakwah, edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk hadir bersama keluarga dan mengikuti berbagai kegiatan yang telah kami siapkan."
- Penulis :
- Shila Glorya





