
Pantau - Penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai perlu diimbangi dengan penguatan permintaan pasar setelah pertumbuhan kredit sektor tersebut tercatat hanya 0,6 persen secara tahunan berdasarkan data Bank Indonesia per Mei 2026 meski pemerintah telah menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga Rp400 triliun ke bank-bank Himbara.
Pertumbuhan Kredit UMKM Masih Terbatas
Data Bank Indonesia menunjukkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,6 persen secara tahunan hingga Mei 2026.
Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pertumbuhan kredit sangat dipengaruhi permintaan pasar dan kondisi sektor riil.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen pada awal tahun.
Kajian tersebut menilai pelemahan daya beli dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi membuat pelaku UMKM cenderung menunda pengajuan kredit baru.
Tambahan Anggaran dan Digitalisasi Disiapkan
Parlemen bersama kementerian yang membidangi sektor UMKM pada Juni 2026 menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,52 triliun untuk tahun 2027.
Tambahan anggaran tersebut juga disertai komitmen mempercepat digitalisasi melalui platform SAPA UMKM.
Telaah ANTARA menyebut, "pelaku usaha tidak menjerit karena kekurangan modal atau tingginya suku bunga, melainkan karena kehilangan pembeli."
Telaah tersebut juga mengusulkan penguatan kemitraan tertutup (close loop) antara korporasi besar dan UMKM untuk memperkuat rantai pasok nasional.
Model tersebut disebut mengacu pada praktik di Korea Selatan dan Thailand yang mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok industri secara lebih luas.
- Penulis :
- Gerry Eka





