
Pantau - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak guna mempermudah ibu hamil, khususnya yang tinggal di daerah terpencil dan berisiko tinggi, memperoleh pelayanan kesehatan menjelang persalinan.
Rumah Tunggu Kelahiran Disiapkan bagi Ibu Hamil Berisiko
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia mengatakan RTK disediakan bagi ibu hamil beserta pendamping yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan.
"RTK ini telah kami sediakan bagi ibu hamil dan pendamping yang tinggal di daerah yang jauh, agar saat melahirkan dekat dengan fasilitas kesehatan," ungkap Gina Alecia.
Ia menjelaskan RTK merupakan hunian sementara yang ditujukan bagi ibu hamil, terutama yang memiliki kehamilan berisiko tinggi, agar dapat tinggal lebih dekat dengan lokasi persalinan menjelang Hari Perkiraan Lahir (HPL).
"RTK ini gratis bagi pasien dalam upaya memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.
Dilengkapi Fasilitas dan Diprioritaskan untuk Kasus Berisiko
RTK dilengkapi kamar inap, dapur dan peralatan memasak, ruang tamu, perlengkapan kebersihan, serta akses komunikasi yang mudah dengan bidan maupun dokter jaga.
Pemanfaatan RTK diprioritaskan bagi ibu hamil dengan riwayat komplikasi persalinan atau kondisi medis kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.
Gina Alecia mengatakan pasien dan satu orang pendamping juga akan mendapatkan konsumsi selama berada di RTK.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat atau puskesmas setempat.
- Penulis :
- Gerry Eka





