HOME  ⁄  Nasional

DPR Menegaskan Sinergi dengan Polri Tetap Menghormati Kewenangan Aparat Penegak Hukum

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Menegaskan Sinergi dengan Polri Tetap Menghormati Kewenangan Aparat Penegak Hukum
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik MKD ke Polres Gresik, Senin (20/07/2026). Foto: Syn/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Agung Widyantoro menegaskan sinergi antara DPR RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibangun atas dasar saling menghormati kewenangan masing-masing lembaga guna memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional, bukan mencampuri ranah aparat penegak hukum (APH).

MKD Perkuat Koordinasi dengan Polri

Pernyataan tersebut disampaikan Agung Widyantoro saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik MKD DPR RI ke Polres Gresik, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan kerja sama dengan Polri merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi MKD dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI melalui pendekatan pencegahan, pengawasan, dan penindakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Agung mengungkapkan, "Saya tahu bahwa mitra kami dari Polri merupakan bagian dari aparat penegak hukum. Kami tidak mencampuri kewenangan tersebut, tetapi lebih kepada melakukan sinergi agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan dengan baik."

Menurutnya, komunikasi yang baik dengan Polri diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedua lembaga sesuai kewenangan masing-masing.

Bahas Hak Imunitas dan Pengawasan TNKB Khusus

Dalam kunjungan tersebut, MKD bersama jajaran Polres Gresik membahas sejumlah ruang kolaborasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedua lembaga.

Agung mengatakan, "Pada kesempatan kunjungan kerja ini, bentuk kerja sama antara Mahkamah Kehormatan Dewan dengan Polres Gresik berkaitan dengan tiga hal, yakni sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD DPR RI, penyamaan pemahaman mengenai hak imunitas Anggota DPR RI, serta fungsi pengawasan di bidang keprotokolan yang menyangkut penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI."

Ia menambahkan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus tidak hanya berkaitan dengan hak keprotokolan Pimpinan dan Anggota DPR RI, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sehingga proses identifikasi dapat dilakukan lebih mudah apabila terjadi pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

MKD berharap sinergi dengan Polri dapat semakin memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penegakan kode etik serta meningkatkan integritas Anggota DPR RI dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Penulis :
Ahmad Yusuf