
Pantau - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI menyerap aspirasi di Provinsi Maluku sebagai bagian dari penyusunan regulasi yang bertujuan mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi wilayah kepulauan.
Pansus Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Tim Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten dan kota, perwakilan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama, hingga perwakilan lembaga swadaya masyarakat.
Mercy menegaskan kunjungan tersebut bertujuan menyerap masukan dari berbagai pihak agar RUU Daerah Kepulauan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
"Pansus ingin mendengarkan dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan," ujar Mercy.
Ia menambahkan pelibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembentukan undang-undang.
"Hal ini merupakan bagian dari hukum acara pembentukan sebuah Undang-Undang yaitu pentingnya melibatkan partisipasi publik agar pembentukan Undang-Undang lebih bermakna (meaningful participation)," tegasnya.
RUU Dinilai Penting untuk Wilayah Kepulauan
Mercy juga menyoroti besarnya potensi perikanan laut yang diperkirakan mencapai 6,2 juta ton per tahun, namun pemanfaatannya baru sekitar 62 persen.
Menurutnya, masih banyak pulau berpenghuni di provinsi berciri kepulauan yang menghadapi kendala pelayanan publik akibat luasnya wilayah dan keterbatasan infrastruktur.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan penting perlunya pengaturan khusus melalui RUU Daerah Kepulauan untuk mempercepat pembangunan di wilayah timur Indonesia dan daerah kepulauan lainnya.
"Dengan demikian, pengaturan khusus bagi daerah kepulauan bukan hanya relevan secara geografis dan ekologis, tetapi juga merupakan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





