HOME  ⁄  Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Usul Inisiatif dalam Rapat Paripurna

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Usul Inisiatif dalam Rapat Paripurna
Foto: (Sumber :Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi usul inisiatif DPR dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7).

Persetujuan diberikan setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangan secara tertulis terhadap rancangan undang-undang tersebut.

Puan Maharani mengajukan persetujuan kepada peserta sidang dengan mengatakan, "Apakah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?"

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju atas usulan tersebut.

RUU Akan Dibahas pada Tahap Selanjutnya

Selain RUU Satu Data Indonesia, rapat paripurna juga menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi usul inisiatif DPR.

RUU Satu Data Indonesia sebelumnya merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Sementara itu, RUU LLAJ merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI.

Kedua rancangan undang-undang tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat badan maupun komisi sebelum kembali dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

Tata Kelola Data Jadi Fokus Pembahasan

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Satu Data Indonesia disusun untuk mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan.

Ia mengungkapkan, "Pada dasarnya, Undang-Undang Satu Data Indonesia agar data tidak bercerai-berai, tetapi kemudian akan menemukan satu hal yang akurat, yang valid demi penyusunan perencanaan."

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menilai keberadaan Satu Data Indonesia berpotensi menghemat anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah melalui peningkatan efisiensi pengelolaan data nasional.

Ia mengungkapkan, "Berapa ratus triliun yang akan dihemat oleh negara kita ini, kalau kita selesaikan SDI ini. Jadi, menurut saya, sudah saatnya."

Martin juga mengungkapkan, "Sudah cukup banyak kita mendengarkan berbagai aspirasi, baik itu dari pemerintahan maupun kelompok-kelompok masyarakat. Saya rasa dalam proses abstraksi kita sudah lengkap. Jadi kita bisa selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya."

Penulis :
Ahmad Yusuf