HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Harap WNI Tetap Pertahankan Kewarganegaraan Indonesia di Tengah Meningkatnya Permohonan Pelepasan Status

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Harap WNI Tetap Pertahankan Kewarganegaraan Indonesia di Tengah Meningkatnya Permohonan Pelepasan Status
Foto: (Sumber :Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Munchen/Karisma .)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap warga negara Indonesia (WNI) tetap mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia menyusul meningkatnya permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Puan Ajak WNI Tetap Cinta Tanah Air

Puan mengatakan DPR berharap tidak ada WNI yang memutuskan untuk mengganti kewarganegaraannya.

“Kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya,” ujarnya.

Berdasarkan data yang beredar, sekitar 8.000 warga Indonesia telah melepas status kewarganegaraannya dalam lima tahun terakhir.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dengan menetapkan biaya permohonan pelepasan kewarganegaraan kepada Presiden sebesar Rp5 juta.

Tarif tersebut meningkat dari ketentuan sebelumnya sebesar Rp1 juta, namun sekitar 300 orang masih mengajukan permohonan pelepasan status WNI setelah aturan baru diberlakukan.

“Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,” tambahnya.

DPR Dorong Evaluasi Penyebab Pelepasan Kewarganegaraan

Fenomena meningkatnya pelepasan kewarganegaraan juga mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira yang meminta pemerintah mengevaluasi penyebab utama banyaknya warga negara yang memilih meninggalkan kewarganegaraan Indonesia.

“Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri,” jelas Andreas.

Menurutnya, migrasi merupakan hal yang wajar, namun meningkatnya pelepasan kewarganegaraan dalam jumlah besar dalam waktu singkat perlu dipandang sebagai indikasi adanya persoalan yang harus dievaluasi.

“Maka seharusnya Pemerintah fokus melakukan evaluasi, kenapa banyak warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraan, bukan justru malah memanfaatkannya sebagai sumber pemasukan kas Negara,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap tren pelepasan kewarganegaraan Indonesia dan kebijakan pemerintah terkait tarif administrasi permohonan pelepasan status WNI.

Penulis :
Aditya Yohan