HOME  ⁄  Nasional

Dosen Vokasi Undip Ciptakan Mesin Sangrai Kopi Hemat Energi dengan Kualitas Roasting Lebih Konsisten

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dosen Vokasi Undip Ciptakan Mesin Sangrai Kopi Hemat Energi dengan Kualitas Roasting Lebih Konsisten
Foto: (Sumber :Dosen Program Studi Teknologi Rekayasa Kimia Industri (TRKI) Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Mohamad Endy Julianto. ANTARA/HO-Sekolah Vokasi Undip Semarang.)

Pantau - Dosen Program Studi Teknologi Rekayasa Kimia Industri (TRKI) Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Mohamad Endy Julianto menciptakan Voca-Roaster, mesin sangrai kopi hemat energi yang mampu menghasilkan kualitas panggangan lebih merata dan konsisten.

Endy mengatakan Voca-Roaster dikembangkan untuk menjawab tantangan industri kopi yang masih menghadapi tingginya konsumsi energi serta hasil sangrai yang belum konsisten.

“Mesin ini mampu meningkatkan pemerataan panas, menjaga konsistensi profil roasting, serta lebih hemat energi dibanding mesin konvensional,” ungkap Endy.

Ia menjelaskan keunggulan tersebut dicapai melalui rekayasa sistem agitasi, desain drum, serta pengendalian proses yang lebih presisi.

Voca-Roaster telah didaftarkan hak patennya dan menjadi satu dari 41 karya Endy yang memperoleh paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Endy menuturkan berbagai inovasi yang dihasilkan merupakan bentuk konsistensi dalam mengembangkan riset terapan yang berorientasi pada hilirisasi inovasi.

“Publikasi menghasilkan pengetahuan baru, sedangkan paten melindungi inovasi agar memiliki peluang dikembangkan lebih lanjut oleh industri,” katanya.

Ia menambahkan riset yang dikembangkannya berfokus pada bidang rekayasa kimia, energi terbarukan, teknologi pangan, biomaterial, pengolahan limbah, teknologi ekstraksi hijau, hingga pemanfaatan sumber daya hayati lokal.

Undip berharap inovasi tersebut dapat mendukung peningkatan daya saing industri kopi sekaligus memperkuat pemanfaatan hasil riset di sektor industri.

Penulis :
Ahmad Yusuf