
Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengintegrasikan data melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan komoditas ekspor dan impor sekaligus mempercepat layanan perdagangan.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan kerja sama tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari aspek kesehatan dan kehalalan produk tanpa menghambat arus perdagangan.
“Intinya bahwa kita ingin melindungi masyarakat dalam dua hal. Yang pertama melindungi sehat dan halal. Yang kedua memastikan bahwa produk itu, ekspor impor itu berjalan cepat. Walaupun dia diperiksa, tetapi cepat,” ungkap Karding.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan bersama terhadap produk, penegakan hukum atas dugaan pelanggaran, integrasi data kedua lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.
Karding menjelaskan data Barantin dan BPJPH akan saling terhubung untuk memperkuat proses verifikasi, termasuk terhadap produk impor yang telah memiliki keterangan halal dari negara asal.
“Data dari kami bisa dicek langsung oleh BPJPH, begitu pula sebaliknya. Misalnya ada produk dari luar negeri yang diimpor ke sini, di sana dinyatakan halal, kita tidak begitu saja percaya. Selain karantina mengecek, kita konfirmasi benar-benar sudah halal di sana atau belum,” ujarnya.
Karding memastikan koordinasi antarlembaga akan mempercepat proses pelayanan tanpa menambah waktu pemeriksaan bagi pelaku usaha.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penandatanganan PKS menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam memastikan setiap produk yang masuk ke Indonesia memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keamanan, dan kehalalan.
“Ini hanyalah sebuah awalan. Kalau tidak dijalankan sesuai dengan apa isinya, maka ini hanya sekadar tanda tangan,” kata Haikal.
BPJPH juga akan membahas penempatan petugas Barantin di kantor BPJPH maupun sebaliknya guna mempercepat koordinasi, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium apabila diperlukan.
“Kita langsung cek, jadi tidak menambah waktu. Selama (importir) jujur, semuanya aman. Bohong itu dibuat ribet, jujur itu dibuat lancar,” tuturnya.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani sejak Mei 2026 dan diperkuat setelah Barantin memusnahkan 312 ton meat bone meal asal Brasil yang mengandung porcine karena tidak sesuai dengan dokumen pemasukan.
- Penulis :
- Aditya Yohan



