HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Awak Pesawat Usai Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bea Cukai Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Awak Pesawat Usai Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi
Foto: Foto: Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang memberikan keterangan resmi terkait peningkatan pengawasan terhadap barang bawaan awak pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/8/2026). (Sumber: ANTARA/Azmi Samsul M.)

Pantau - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta memperketat sistem pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan seluruh awak pesawat, baik maskapai internasional maupun domestik, setelah terungkap kasus penyelundupan lebih dari 25 kilogram narkotika jenis ekstasi yang melibatkan seorang pilot asal Malaysia sebagai kurir.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan jalur khusus kru tetap disediakan sesuai ketentuan, namun pengawasannya akan diperketat melalui pemeriksaan acak.

"Pasti. Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan," katanya.

Pemeriksaan Barang Bawaan Diperketat

Hengky menjelaskan pengetatan difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan awak pesawat, bukan tes narkotika.

Ia menegaskan kewenangan pelaksanaan tes kesehatan dan tes narkotika berada di bawah Kementerian Perhubungan maupun maskapai penerbangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang melayani penerbangan.

Hengky menyebut insiden tersebut menjadi evaluasi besar bagi sistem keamanan penerbangan, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pilot Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkotika

Sebelumnya, Bea Cukai mengungkap pilot asal Malaysia berinisial MS (39) yang menjadi kurir jaringan narkotika internasional dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," ungkap Hengky.

Pilot tersebut menerbangkan pesawat MH727 rute Kuala Lumpur–Indonesia dengan membawa sekitar 170 penumpang.

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka diduga telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika, yakni membawa sabu ke Sabah, Malaysia, kemudian sekitar 7 kilogram sabu ke Jakarta, dan terakhir membawa ekstasi serta sabu ke Jakarta sebelum berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas menemukan 14 bungkus berisi total 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam koper bagasi milik tersangka.

Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram metamfetamin atau sabu di barang pribadi tersangka.

"Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya," ujarnya.

Modus penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan jalur khusus kru (claim tag crew) saat proses check-in sehingga berbeda dengan jalur penumpang umum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta untuk menjalankan aksi penyelundupan.

"Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia di upah 50.000 Ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara," kata Hengky.

Penulis :
Leon Weldrick