
Pantau - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menangani tiga kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran melalui salah satu bank milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan dua perkara telah memasuki tahap penyidikan dan satu perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said membenarkan bahwa pihak bank daerah menjadi salah satu saksi yang diperiksa secara intensif dalam penanganan tiga perkara tersebut.
"Iya, betul," ungkap Muh. Zulkifli Said.
Dua Perkara Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian pinjaman modal senilai Rp11 miliar kepada PT Carsten Group Indonesia pada tahun 2023 yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kasus kedua berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.
Dalam perkara LSMC 2023, bank daerah berperan sebagai penampung dana bantuan pemerintah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp24 miliar.
Penyidik masih memperkuat alat bukti dalam dua perkara yang telah naik ke tahap penyidikan melalui pemeriksaan saksi secara intensif.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen hasil penggeledahan di bank daerah sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kejati NTB turut berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk menghitung potensi kerugian negara dalam dua perkara yang telah memasuki tahap penyidikan.
Dugaan Keterkaitan Tiga Kasus Masih Didalami
Kasus ketiga masih berada pada tahap penyelidikan dan berkaitan dengan dugaan korupsi dana sponsor penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2023.
Penyelenggaraan MXGP 2023 berlangsung di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Sumber anggaran dana sponsor MXGP 2023 berasal dari bank daerah tersebut.
Muh. Zulkifli Said tidak membantah adanya keterkaitan di antara ketiga perkara tersebut, namun belum bersedia mengungkapkan hubungan antarkasus karena masih menjadi materi penyidikan.
"Itu sudah materi pokok, belum bisa kita ungkap. Nanti saya buka datanya," ujarnya.
Saat ditanya apakah pemilihan BPK sebagai lembaga audit berkaitan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, Muh. Zulkifli Said tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
- Penulis :
- Arian Mesa



