HOME  ⁄  Nasional

Lestari Moerdijat Dorong Sosialisasi Masif untuk Lindungi Data Pribadi Anak di Era Digital

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Lestari Moerdijat Dorong Sosialisasi Masif untuk Lindungi Data Pribadi Anak di Era Digital
Foto: (Sumber :Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan sosialisasi perlindungan data pribadi anak sebagai upaya memperkuat literasi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan di era digital.)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi perlindungan data pribadi anak secara masif guna memperkuat literasi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan di era digital menyusul dugaan pencatutan data anak dalam pendataan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Soroti Dugaan Penyalahgunaan Data Anak

Lestari mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi anak untuk kepentingan pendataan PAUD menjadi peringatan atas kerentanan pengelolaan data kependudukan.

"Kejadian ini menunjukkan bahwa data kependudukan yang seharusnya dilindungi justru bisa disalahgunakan. Ini konsekuensi dari kurangnya pemahaman dan pengawasan dalam pengelolaan data pribadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Kasus tersebut tengah ditelusuri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) setelah muncul dugaan pencatutan data anak ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa persetujuan orang tua untuk memanipulasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dugaan itu mencuat setelah sejumlah orang tua mengeluhkan melalui media sosial bahwa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak mereka terdaftar di lembaga PAUD yang tidak pernah diikuti.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Literasi Data Pribadi

Lestari mendorong pemerintah memperluas edukasi mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"Masyarakat, terutama orang tua, perlu diedukasi agar tidak sembarangan memberikan data pribadi dan proaktif memeriksa status data anak di laman resmi Kemendikdasmen," ungkapnya.

Ia menegaskan literasi perlindungan data pribadi harus menjadi agenda prioritas di tengah perkembangan teknologi digital.

Lestari juga mengingatkan upaya pemerataan akses PAUD berkualitas harus diiringi dengan tata kelola data yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan data Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sekitar 20.000 dari 82.000 desa di Indonesia belum memiliki layanan PAUD.

"Pemerataan PAUD harus diiringi dengan tata kelola data yang transparan dan akuntabel agar anak-anak mendapat layanan pendidikan yang layak dan terlindungi hak-haknya," pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf