HOME  ⁄  Nasional

Sebanyak 48 Korban Penipuan Lowongan Kerja Dipulangkan BPTD Jambi ke Daerah Asal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sebanyak 48 Korban Penipuan Lowongan Kerja Dipulangkan BPTD Jambi ke Daerah Asal
Foto: (Sumber :Dua orang terlantar sebelum diberangkatkan ke daerah asal oleh petugas Terminal Tipe A Alam Barajo Kota Jambi. ANTARA/HO-Humas BPTD Jambi..)

Pantau - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi telah memulangkan 48 orang terlantar ke daerah asal setelah menjadi korban penipuan bermodus janji pekerjaan melalui layanan sosial di Terminal Tipe A Alam Barajo, Kota Jambi.

Pemulangan dilakukan sepanjang Januari hingga pertengahan 2026 sebagai bagian dari kerja sama antara BPTD Jambi dengan Dinas Sosial Kota dan Provinsi Jambi.

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Alam Barajo Sugiyo mengatakan, "Hingga pertengahan tahun ini sudah 48 orang terlantar kami pulangkan ke daerah asal menggunakan bus," ujarnya.

Korban Didominasi Pencari Kerja dari Luar Daerah

Sebanyak 43 dari 48 orang yang dipulangkan merupakan laki-laki, sedangkan sisanya perempuan.

Korban berasal dari berbagai daerah, terutama Pulau Jawa, Sumatera Utara, dan Pekanbaru.

Sugiyo menjelaskan para korban umumnya tertipu tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial dengan berbagai iming-iming, mulai dari pekerjaan di sektor perkebunan hingga buruh harian lepas.

Sebagian korban bahkan telah menyerahkan sejumlah uang sebagai tanda jadi agar dapat diterima bekerja.

BPTD Imbau Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Bodong

Menurut Sugiyo, mayoritas korban berusia antara 30 hingga 40 tahun dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah.

"Rata-rata memang orang yang tertipu hanya menamatkan sekolah dasar. Kami memfasilitasi pemulangan melalui sistem titip ke agen bus, asalkan yang bersangkutan sehat secara jasmani dan rohani, pihak agen tidak keberatan, mengingat ini soal kemanusiaan," ungkapnya.

BPTD Jambi mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan selalu memastikan kebenaran informasi lowongan kerja agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

Penulis :
Aditya Yohan