
Pantau - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memeriksa mantan Direktur Utama bank syariah milik pemerintah daerah, Kukuh Rahardjo, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pinjaman modal senilai Rp11 miliar kepada PT Carsten Group Indonesia.
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan uang negara pada 2019.
"Iya, yang bersangkutan diperiksa pidsus sebagai saksi," ungkap Harun.
Direktur PT Carsten Turut Diperiksa
Selain Kukuh, penyidik tindak pidana khusus Kejati NTB memeriksa Direktur PT Carsten Group Indonesia, Abdul Ghany Kusumah, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerimaan pinjaman modal Rp11 miliar tersebut.
"Selain mantan dirut bank, yang diperiksa hari ini direktur PT Carsten," kata Harun.
Kejati NTB belum mengungkap materi yang ditanyakan penyidik kepada kedua saksi karena informasi tersebut berkaitan dengan teknis penyidikan perkara.
"Yang jelas, pemeriksaan ini masih jadi bagian dari upaya melengkapi bukti," ujar Harun.
Abdul Ghany terlihat hadir di kantor Kejati NTB untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya.
Pemeriksaan terhadap Abdul Ghany selesai sekitar pukul 17.30 Wita.
Seusai pemeriksaan, Abdul Ghany bersama kuasa hukumnya menolak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke mobil yang terparkir di halaman Masjid Kejati NTB.
BPK Dilibatkan Hitung Kerugian Negara
Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejati NTB turut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk membantu memperkuat alat bukti.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said sebelumnya menjelaskan keterlibatan BPK merupakan bagian dari proses penyidikan, terutama berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara.
Penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan proses penghitungan kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi pinjaman modal Rp11 miliar kepada PT Carsten Group Indonesia.
PT Carsten Terlibat Penyelenggaraan MXGP 2023
PT Carsten Group Indonesia merupakan perusahaan swasta yang terlibat sebagai pelaksana kegiatan atau penyelenggara acara Motocross Grand Prix (MXGP) pada 2023.
Penyelenggaraan MXGP yang berlangsung pada akhir Juni hingga Juli 2023 tersebut mencakup dua seri yang digelar di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Dalam pelaksanaan dua seri MXGP tersebut, PT Carsten Group Indonesia mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB melalui bank syariah milik pemerintah daerah serta melibatkan pihak swasta, PT Samota Enduro Gemilang (SEG).
- Penulis :
- Leon Weldrick



