
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tahun 2025 telah cukup mengungkapkan pencatatan keuangan serta memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan penilaian tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenlu Tahun 2025 kepada Menteri Luar Negeri Sugiono di Jakarta.
"Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih oleh Kementerian Luar Negeri menandakan LK Kementerian Luar Negeri sudah cukup mengungkapkan pencatatan keuangan, sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang terpenting telah memiliki pengendalian internal yang efektif," ungkap Nyoman sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Kamis (13/8/2026).
Kemenlu Tindak Lanjuti 84,58 Persen Rekomendasi BPK
BPK mengapresiasi Kemenlu yang hingga semester I 2026 telah menindaklanjuti 2.458 atau 84,58 persen dari total 2.906 rekomendasi hasil pemeriksaan.
Nyoman menegaskan pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya bertujuan menghasilkan opini mengenai kewajaran laporan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
"Visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan melalui pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan," kata Nyoman.
Menurut BPK, penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi kerangka tata kelola penting untuk memastikan kebijakan, program, dan investasi pemerintah memberikan manfaat secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
BPK Dorong Transformasi Menuju Government 5.0
Nyoman juga menekankan pentingnya transformasi menuju Government 5.0, yakni paradigma pemerintahan yang berpusat pada manusia dengan memanfaatkan teknologi digital serta mengedepankan kolaborasi dan keberlanjutan.
"BPK berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," ujar Nyoman.
Hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi Kemenlu untuk melanjutkan perbaikan pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK yang masih tersisa.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



