
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menerima hampir 200 perwakilan serikat pekerja untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Pertemuan yang digelar pimpinan DPR RI tersebut dihadiri serikat pekerja dari berbagai sektor, termasuk serikat pekerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Para perwakilan pekerja menyampaikan berbagai masukan mengenai substansi yang diharapkan dapat masuk dalam RUU Ketenagakerjaan.
Cucun mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan aspirasi pekerja telah terakomodasi sejak tahap awal penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
DPR Tampung Aspirasi Serikat Pekerja
Cucun menegaskan DPR menerima aspirasi dari berbagai kelompok serikat pekerja, baik yang tergabung dalam koalisi maupun berada di luar koalisi serikat pekerja.
Menurut dia, banyak harapan dari kalangan pekerja yang disampaikan dalam proses penyusunan naskah akademik undang-undang ketenagakerjaan.
“Kami menerima dari seluruh serikat pekerja yang di dalam koalisi maupun di luar koalisi serikat pekerja yang sekarang ada. Banyak harapan dalam proses penyusunan naskah akademik undang-undang ketenagakerjaan ini,” ungkap Cucun.
Ia menjelaskan berbagai masukan dari serikat pekerja telah diterima DPR dan sebagian besar sudah diakomodasi dalam proses penyusunan naskah akademik.
Namun, proses penyusunan masih berlangsung sehingga nomenklatur maupun substansi RUU Ketenagakerjaan masih dapat mengalami penyesuaian setelah melalui pembahasan bersama.
Cucun juga menanggapi informasi mengenai RUU yang telah muncul di situs DPR dan anggapan bahwa rancangan tersebut hanya berupa revisi tanpa perubahan mendasar.
Ia menjelaskan informasi tersebut berasal dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sedangkan judul RUU masih dapat berubah setelah pembahasan naskah akademik dilakukan.
“Tadi sempat muncul, kenapa sudah muncul di website DPR, katanya tidak berubah hanya revisi. Itu kan muncul dari Prolegnas dan kalau judul nanti pasti berubah setelah ada pembahasan naskah akademik yang akan diputuskan judulnya apa yang akan diambil,” jelas Cucun.
DPR Apresiasi Dialog Serikat Pekerja dengan Apindo
Dalam pertemuan tersebut, Cucun mengapresiasi inisiatif konfederasi dan serikat pekerja yang lebih dahulu membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Komunikasi antara serikat pekerja dan Apindo dilakukan sebelum pembahasan RUU Ketenagakerjaan memasuki tahapan lebih lanjut di DPR.
Menurut Cucun, komunikasi pekerja dengan kalangan pengusaha penting untuk membantu menemukan titik temu terhadap sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian kedua pihak.
Dengan komunikasi tersebut, pembahasan pada tahap Panitia Kerja (Panja) di DPR diharapkan telah memiliki sejumlah titik temu yang selanjutnya dapat didudukkan dan dibahas bersama.
“Ada satu yang luar biasa dalam proses ini, kita mengapresiasi inisiatif dari tim-tim konfederasi serikat pekerja ini menginisiasi pertemuan dengan Apindo. Jadi nanti pas ketemu kita di Panja itu sudah ada titik temu yang memang harus didudukkan bersama,” kata Cucun.
PKWT dan Outsourcing Jadi Isu Krusial
Sejumlah persoalan krusial ketenagakerjaan telah mulai dibicarakan melalui komunikasi antara serikat pekerja dan Apindo.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang berkaitan dengan sistem kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu.
Isu lainnya adalah outsourcing atau alih daya yang juga telah menjadi bagian dari pembicaraan serikat pekerja dengan Apindo.
Menurut Cucun, pencarian titik temu atas persoalan tersebut penting agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak sekadar menghasilkan regulasi, tetapi juga mampu menjembatani kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Ia menilai dialog yang telah dilakukan serikat pekerja dengan Apindo dapat membantu proses pencarian titik temu ketika isu-isu krusial tersebut dibahas bersama DPR.
“Terutama misalkan di bagian-bagian ini yang krusial, seperti perjanjian kontrak dalam waktu tertentu, kemudian terkait outsourcing. Ini sudah diinisiasi oleh para serikat pekerja dengan Apindo, sudah ada. Nah ini kan biasanya titik temu yang harus diambil oleh beliau-beliau,” kata Cucun.
- Penulis :
- Shila Glorya



