HOME  ⁄  Nasional

Legislator Minta Perpres Ojol Harus Beri Keuntungan Semua Pihak

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Legislator Minta Perpres Ojol Harus Beri Keuntungan Semua Pihak
Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko (foto: Istimewa)

Pantau ⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠ Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai penerapan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online harus mampu menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, maupun masyarakat pengguna.

Menurut Sudjatmiko, transportasi online telah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat sekaligus sumber penghasilan bagi banyak keluarga. Karena itu, implementasi regulasi tersebut perlu melihat kepentingan seluruh pihak secara menyeluruh.

“Pengemudi harus mendapatkan pendapatan dan perlindungan yang lebih baik, perusahaan aplikasi mendapatkan kepastian untuk berkembang, sementara penumpang memperoleh layanan yang aman, nyaman, mudah dan terjangkau,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Ia menyoroti ketentuan pembagian pendapatan yang menetapkan porsi minimal 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen bagi aplikator. 

Menurutnya, aturan tersebut harus benar-benar meningkatkan pendapatan mitra tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis perusahaan aplikasi.

Sudjatmiko juga meminta pemerintah mengawasi penerapan skema tersebut agar pengurangan komisi tidak justru digantikan dengan biaya lain yang membebani pengemudi maupun penumpang.

Selain aspek pendapatan, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah menyediakan titik khusus penjemputan dan penurunan penumpang di fasilitas publik seperti terminal, stasiun, rumah sakit, dan kantor pemerintahan. 

“Infrastruktur ini dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus membantu mengurangi gangguan terhadap lalu lintas,” beber politisi PKB ini. 

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan kesehatan dan kecelakaan bagi pengemudi serta mekanisme yang transparan dalam proses suspend atau penghapusan akun.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan aplikasi, termasuk terkait pembagian pendapatan, tarif, algoritma, insentif, dan penyelesaian sengketa.

“Kalau transportasi online ingin menjadi bagian dari sistem transportasi nasional, maka aturan main dan infrastrukturnya juga harus disiapkan,” pungkasnya. 

Penulis :
Aditya Andreas