HOME  ⁄  Nasional

JKN Menopang Herna Menjalani Cuci Darah Dua Kali Sepekan akibat Gagal Ginjal Kronis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

JKN Menopang Herna Menjalani Cuci Darah Dua Kali Sepekan akibat Gagal Ginjal Kronis
Foto: (Sumber :Peserta BPJS Keseharan Herna Sumiratna (41) menjalani pemeriksaan kesehatan. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan.)

Pantau - Herna Sumiratna (41), warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengandalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjalani terapi cuci darah dua kali dalam sepekan setelah didiagnosis gagal ginjal kronis akibat hipertensi.

Herna telah menjalani terapi hemodialisis secara rutin di RSUD KHZ Mustofa, Kabupaten Tasikmalaya, selama tiga tahun terakhir.

Perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga itu tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sehingga tidak perlu mengkhawatirkan biaya pelayanan kesehatan selama menjalani pengobatan.

Hipertensi Berujung Gagal Ginjal Kronis

Herna mengatakan kondisi tersebut bermula ketika penyakit hipertensi yang dideritanya tidak kunjung terkontrol hingga fungsi ginjalnya mengalami penurunan.

"Diagnosis tersebut membuat saya begitu kaget dan terpukul," kata Herna.

Sejak didiagnosis gagal ginjal kronis, Herna harus menjalani terapi cuci darah setiap Selasa dan Jumat sebagai bagian dari pengobatan rutin.

"Selama saya menjalani kegiatan cuci darah di sini (RSUD KHZ Mustofa), pelayanan dari dokter dan perawat sangat ramah, selalu memberikan semangat kepada kami," ucapnya.

JKN Membantu Herna Menjalani Pengobatan

Herna mengatakan jaminan pembiayaan melalui Program JKN membuat dirinya lebih tenang dan dapat fokus menjalani terapi hemodialisis secara rutin.

"Terkhusus untuk pengidap penyakit kronis, saya yakin mereka juga merasakan hal yang sama dengan saya. Berkat JKN, perlindungan kesehatan kami terjamin dan tidak perlu khawatir akan biaya," ujar Herna.

Menurut Herna, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan kesehatan bagi keluarganya.

Ia berharap program tersebut terus berjalan agar masyarakat, terutama pasien penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan, dapat memperoleh perlindungan kesehatan.

Herna juga mengapresiasi pelayanan BPJS Kesehatan dan RSUD KHZ Mustofa selama dirinya menjalani terapi.

"Semoga yang baik dipertahankan dan yang kurang ditingkatkan. Mari menjadi peserta JKN agar kesehatan kita terlindungi dan seandainya sakit pun tidak perlu lagi khawatir akan biaya," kata Herna.

Penulis :
Ahmad Yusuf