
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ruang publik dari politik kebencian, polarisasi, serta penyebaran informasi yang dapat memecah belah bangsa di tengah derasnya arus informasi digital.
Puan menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan.
Puan Soroti Hoaks hingga Video Lama
Puan mengatakan perkembangan ruang digital telah memperluas kesempatan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik.
“Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” tuturnya.
Dalam konteks DPR RI, Puan mengungkapkan masih ditemukan kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai pembahasan rancangan undang-undang, hingga penggunaan video lama dengan narasi yang tidak sesuai konteks.
“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” ungkap Puan.
Meski menyoroti penyebaran informasi keliru, Puan menegaskan kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus tetap dihormati.
“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” jelas Puan.
DPR Diminta Terbuka dan Responsif terhadap Kritik
Puan mengatakan DPR tidak seharusnya ditempatkan berhadapan dengan masyarakat karena lembaga tersebut memiliki kewajiban mendekatkan diri kepada rakyat melalui keterbukaan dan komunikasi.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Puan.
Ia juga meminta masyarakat semakin cermat ketika menerima dan menyebarkan informasi, sedangkan media serta platform digital didorong meningkatkan tanggung jawab terhadap informasi yang beredar.
“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tambahnya.
“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,” imbuh Puan.
Menurut Puan, persatuan juga membutuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang dibangun melalui kebijakan adil, pelayanan publik yang baik, penegakan hukum, dan transparansi anggaran.
“Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah,” tegasnya.
“Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,” tutup Puan.
- Penulis :
- Aditya Yohan



