HOME  ⁄  Nasional

KPAI Menyoroti Dugaan Perundungan Berulang di SMP Negeri 1 Blora dan Mendesak Pengawasan Diperkuat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPAI Menyoroti Dugaan Perundungan Berulang di SMP Negeri 1 Blora dan Mendesak Pengawasan Diperkuat
Foto: (Sumber :Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. ANTARA/HO-KPAI..)

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dugaan perundungan yang kembali terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, dan meminta pengawasan serta penerapan budaya aman dan nyaman di lingkungan sekolah diperkuat.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan lembaganya telah menjangkau kasus tersebut dan memberikan pendampingan psikososial kepada korban.

"KPAI juga menjangkau kasus tersebut dan memberikan pendampingan psikososial sejak dua hari lalu. Selain itu, Dinas Pendidikan setempat telah melakukan upaya mediasi, sementara pemenuhan hak korban tetap harus menjadi prioritas," ujar Diyah di Blora, Minggu (16/8/2026).

Dugaan Perundungan Terjadi Kedua Kalinya

Diyah mengatakan munculnya dugaan perundungan untuk kedua kalinya dalam kurun kurang dari satu tahun di sekolah yang sama perlu menjadi perhatian serius.

Evaluasi dinilai tidak cukup hanya menyangkut pencegahan, tetapi juga perlu mencakup pengawasan terhadap aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah.

"Pekan depan kami rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai rentetan perundungan di Jawa Tengah," ujarnya.

KPAI mencatat dalam dua bulan terakhir pihaknya telah menangani sejumlah kasus perundungan di Jawa Tengah, antara lain di Pati, Pemalang, Kebumen, dan Blora.

Diyah menegaskan segala bentuk perundungan tidak boleh diabaikan meskipun tindakan tersebut dianggap kecil.

"Yang terpenting sekarang jangan abaikan perundungan sekecil apapun. Korban harus berani ngomong dan lapor. Bahkan, yang melihat harus berani melerai dan melaporkan," ujarnya.

KPAI Dorong Sekolah Perkuat Pengawasan

Diyah menilai program pencegahan saja tidak cukup sehingga sekolah harus memperkuat pengawasan untuk memastikan lingkungan pendidikan aman bagi seluruh warga sekolah.

"Di sekolah tidak hanya pencegahan perundungan, tetapi pengawasan menjadi sangat penting dan penegakan Permendikdasmen Nomor 6/2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman harus benar-benar diimplementasikan agar semua warga sekolah tidak hanya tahu, tetapi paham dan menerapkan budaya tersebut," ujarnya.

Dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora sebelumnya dilaporkan ke Polres Blora setelah pihak sekolah melakukan penanganan awal atas kejadian yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026).

Penulis :
Aditya Yohan